Tidak terasa sudah tepat 1 bulan kami menetap di Filipina. Ada satu hal yang kami tunda-tunda untuk dilakukan, yaitu melaporkan kedatangan kami ke Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina. Akhirnya kemarin kami datang juga ke kedutaan untuk melaporkan diri. Bagi kami, melaporkan kedatangan kami ketika sedang berada di negara lain sangatlah penting karena beberapa alasan. Diantaranya adalah jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, maka kami akan mendapatkan bantuan dari pihak kedutaan serta untuk menjalin silaturahmi terhadap sesama WNI.
Filipina merupakan negara kedua yang akan menjadi rumah kami, selain Indonesia, untuk sementara waktu. Maka mau tidak mau kami pun selalu membanding-bandingkan berbagai hal antara di Filipina dengan di Afrika Selatan (tempat kami tinggal sebelumnya). Begitu pun ketika kami datang ke kedutaan RI di Manila, Filipina. Mau tidak mau, sadar tidak sadar, kami membandingkan dengan kedutaan RI di Afrika Selatan. Dan sejujurnya, pelayanannya agak diluar harapan kami hehe...